Direct Public Offering (DPO): Pengertian, Tujuan, dan Proses
Banyak investor lebih mengenal proses Initial Public Offering atau IPO. Namun tidak semua perusahaan memilih jalur tersebut karena prosesnya panjang, biaya tinggi, dan membutuhkan keterlibatan bank investasi. Alternatif yang lebih sederhana adalah Direct Public Offering atau DPO.
Model ini memungkinkan perusahaan, terutama bisnis kecil atau startup, menawarkan saham langsung kepada investor tanpa perantara besar dan dengan biaya lebih efisien.
Nah, untuk bantu kamu lebih paham, Gotrade akan membahas pengertian Direct Public Offering, tujuan, prosesnya, serta jangka waktu yang biasanya dibutuhkan.
Apa Itu Direct Public Offering?
Direct Public Offering adalah metode penawaran saham langsung kepada publik tanpa menggunakan jasa underwriter atau bank investasi. Perusahaan menjual sahamnya sendiri kepada investor melalui platform, website resmi, atau jaringan komunitas.
Menurut Investopedia, DPO memungkinkan perusahaan mengumpulkan modal dengan biaya lebih rendah dibanding IPO tradisional.
Metode ini mulai banyak digunakan bisnis kecil di Amerika Serikat karena fleksibilitas dan kontrol yang lebih besar terhadap proses penawaran.
Tujuan Direct Public Offering
Perusahaan menggunakan DPO untuk berbagai alasan strategis.
1. Mengurangi biaya go public
IPO membutuhkan underwriter, audit besar, roadshow, dan biaya legal yang jauh lebih tinggi. DPO mengurangi sebagian besar biaya tersebut.
2. Menjangkau komunitas atau pelanggan langsung
Bisnis lokal atau startup dapat menawarkan saham kepada pelanggan, komunitas, atau pengguna yang sudah percaya terhadap brand mereka.
3. Meningkatkan akses terhadap pendanaan
Perusahaan kecil yang tidak memenuhi syarat IPO tradisional masih dapat mengakses pendanaan publik melalui DPO.
4. Menghindari dilusi yang berlebihan
Tanpa perantara, perusahaan dapat mengontrol jumlah saham yang dilepas ke publik sehingga struktur kepemilikan tetap stabil.
5. Fleksibilitas waktu dan proses
DPO tidak membutuhkan ritme IPO yang sangat ketat sehingga perusahaan dapat menyesuaikan dengan kondisi internal.
Proses Direct Public Offering
Setiap negara memiliki regulasi berbeda, tetapi secara umum DPO mengikuti tahapan berikut.
1. Persiapan dokumen dan laporan keuangan
Perusahaan menyiapkan:
- Laporan keuangan terbaru
- Dokumen legal
- Penjelasan model bisnis
- Prospektus atau offering circular
Dokumen ini digunakan untuk memberikan transparansi kepada calon investor.
2. Pengajuan ke otoritas regulasi
Di Amerika Serikat, perusahaan harus mengajukan filing ke komisi sekuritas negara bagian atau SEC tergantung jenis penawarannya. Regulator akan meninjau apakah prospektus cukup jelas dan apakah perusahaan memenuhi standar minimum.
3. Penetapan harga saham
Perusahaan menentukan harga saham sendiri berdasarkan:
- Valuasi internal
- Permintaan pasar
- Pendapat profesional (jika memakai konsultan)
Harga dalam DPO cenderung lebih stabil karena tidak melalui proses book building.
4. Pemasaran langsung ke publik
Inilah bagian paling unik dari DPO. Perusahaan dapat mempromosikan penawarannya melalui:
- Website
- Email pelanggan
- Komunitas
- Event lokal
- Media sosial
Pendekatan ini lebih personal dan efektif untuk bisnis dengan basis pengguna kuat.
5. Penjualan saham melalui platform langsung
Investor dapat membeli saham:
- Melalui portal resmi perusahaan
- Melalui platform crowdfunding ekuitas
- Melalui broker tertentu yang mendukung DPO
Setelah transaksi, saham dicatatkan sesuai regulasi yang berlaku.
6. Pencatatan dan pelaporan
Jika perusahaan ingin sahamnya diperdagangkan secara publik, langkah berikutnya adalah mendaftar ke bursa tertentu. Namun beberapa perusahaan memilih tetap non-listed dan hanya mencatat kepemilikan secara privat.
Jangka Waktu Direct Public Offering
Durasi DPO bervariasi karena tergantung kesiapan perusahaan dan proses regulator.
1. Tahap persiapan internal
Biasanya 1 sampai 3 bulan untuk menyiapkan dokumen, audit, dan prospektus.
2. Proses review regulator
Bisa memakan waktu 2 sampai 6 bulan tergantung kelengkapan dokumen dan permintaan klarifikasi.
3. Masa penawaran ke publik
Masa penawaran dapat berlangsung:
- Beberapa minggu
- Hingga 12 bulan tergantung strategi perusahaan
Proses ini lebih fleksibel dibanding IPO yang memiliki jadwal ketat.
4. Pencatatan saham
Jika perusahaan memilih listing di bursa, proses ini memerlukan waktu tambahan sekitar 1 sampai 2 bulan.
Total waktu DPO bisa berkisar 3 sampai 12 bulan, jauh lebih fleksibel dibanding IPO tradisional.
Kelebihan Direct Public Offering
Beberapa keuntungan yang membuat DPO semakin populer, melansir CFI, adalah:
1. Biaya lebih rendah
Tidak ada biaya underwriter atau roadshow besar.
2. Kontrol penuh dari perusahaan
Perusahaan bebas menentukan harga dan strategi pemasaran.
3. Akses publik yang lebih luas
Investor kecil dapat berpartisipasi tanpa batasan yang terlalu berat.
4. Memperkuat hubungan dengan komunitas
Pelanggan yang sudah loyal berpotensi menjadi investor.
Kekurangan Direct Public Offering
Namun DPO juga memiliki risiko dan konsekuensi.
1. Tidak ada underwriter sebagai penjamin
Perusahaan menanggung seluruh risiko jika penawaran tidak laku.
2. Pemasaran lebih sulit
Tanpa nama besar bank investasi, menarik investor lebih menantang.
3. Reputasi lebih rendah dibanding IPO besar
Investor institusi cenderung menghindari DPO.
4. Proses regulasi tetap kompleks
Meski lebih murah, dokumen hukum tetap banyak.
Kesimpulan
Direct Public Offering adalah metode penggalangan dana publik yang lebih fleksibel dan murah dibanding IPO tradisional. Perusahaan menjual saham langsung kepada investor tanpa underwriter, membuat prosesnya lebih personal dan efisien.
Dengan memahami tujuan, proses, dan jangka waktu DPO, investor dapat menilai apakah perusahaan yang melakukan DPO memiliki prospek dan kredibilitas yang kuat.
FAQ
1. Apa itu Direct Public Offering?
Penawaran saham langsung ke publik tanpa underwriter.
2. Apa tujuan utama DPO?
Mengurangi biaya go public dan menjangkau komunitas atau pelanggan langsung.
3. Berapa lama proses DPO berlangsung?
Umumnya 3 sampai 12 bulan tergantung persiapan dan regulasi.
Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.