Cara Beli Saham Spotify (SPOT) 2025
Spotify (SPOT) adalah platform streaming musik terbesar di dunia dengan ratusan juta pengguna aktif. Banyak investor mencari cara beli saham Spotify karena pertumbuhan industri audio digital terus meningkat.
Dengan Gotrade Indonesia, kamu bisa membeli saham Spotify mulai dari nominal kecil.
Cukup download aplikasi Gotrade, daftar akun, lakukan verifikasi, dan deposit mulai US$5.
Setelah itu kamu dapat membeli SPOT dari US$1. Simak langkah-langkah lengkapnya di bawah ini.
Langkah-Langkah Beli Saham Spotify di Gotrade
1. Buka Gotrade, cari Spotify (SPOT) di kolom pencarian, masuk ke halaman grafik dan pilih buy.

2. Masukkan nominal pembelian (dalam USD atau jumlah sahres), lalu klik preview buy.

3. Cek detail pembelian lalu Swipe up untuk konfirmasi order, pembelian akan diproses!

Catatan penting:
- Order akan dieksekusi sesuai harga pasar Amerika secara real-time.
- Setelah transaksi berhasil, Spotify akan muncul di portofolio kamu.
Pantau Performa Saham Spotify
Di menu portofolio, kamu bisa melihat:
- nilai investasi
- pergerakan harga
- data profit/loss
- grafik jangka pendek hingga panjang
Kamu juga bisa menambahkan Spotify ke Watchlist untuk memantau pergerakan harian dan berita terbaru.
Jual Saham Spotify Kapan Saja
Jika suatu saat ingin mengambil profit atau mengatur ulang portofolio:
- buka halaman saham Spotify
- tekan Sell
- tentukan nominal yang ingin dijual
- konfirmasi transaksi
Penjualan akan diproses selama jam market AS berlangsung.
Kesimpulan
Spotify cocok bagi investor yang percaya sektor hiburan digital terus berkembang dan ingin masuk melalui nominal kecil.
Klik tombol di bawah ini untuk download aplikasi Gotrade Indonesia dan mulai trading.
FAQ
- Berapa modal minimum untuk beli saham Spotify?
Mulai dari US$1 dengan deposit awal US$5. - Apakah Spotify termasuk saham growth?
Ya, fokus pada pertumbuhan pengguna dan pendapatan. - Bisakah beli saham SPOT 24 jam/5 hari?
Bisa melalui fitur extended hours di Gotrade.
Disclaimer: PT Valbury Asia Futures Pialang berjangka yang berizin dan diawasi OJK untuk produk derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa Efek.